Respon Positif Pembentukan UPT Pengelolaan GOR Ratu Tanggamus
GOR Ratu Tanggamus--
TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Target Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanggamus, unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu terbentuk tahun 2022 ini mendapat respon positif berbagai kalangan masyarakat setempat.
Seperti disampaikan Adit Tiawan, S.Kom salah seorang warga Tanggamus, menurutnya langkah Dispora membentuk UPT Pengelolaan GOR Ratu sangat tepat, karena dengan adanya UPT.
“Akan ada yang bertanggung jawab atas pengelolaan GOR tersebut,” tuturnya.
Misalnya terkait kebersihan lingkungan dan perawatan GOR, retribusi nantinya sebagai PAD, mekanisme dan aturan jika ada yang ingin memakai GOR dan lainnya.
BACA JUGA:Sidak Kantor Pelayanan SIM, Kapolres Pringsewu : Jangan Berbelit-belit
Respon positif dan dukungan juga disampaikan Prayoga, S.H warga Tanggamus lainnya, selain itu menurut Prayoga dengan terbentuknya UPT pengelolaan GOR diharapkan akan lebih tertata dan nantinya keberadaan GOR tersebut akan lebih tersosialisasikan di tengah-tengah masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanggamus menargetkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu terbentuk tahun 2022.
Ini menyusul telah diajukannya draft nomenklatur struktur kelembagaan UPT pengelolaan GOR Ratu kepada Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Tanggamus beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tanggamus Suyanto mengatakan, pasca diajukannya draft UPT Pengelolaan GOR Ratu, maka dalam waktu dekat Dispora akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan paparan terkait pembentukan UPT GOR Ratu tersebut.
BACA JUGA:7 Tips Saat Menurunkan Berat Badan
Setelah dibahas secara seksama, baru selanjutnya draft UPT dikonsultasikan kepada bagian Organisasi Provinsi.
"Jadi target kita UPT Pengelolaan GOR Ratu dapat terbentuk paling lambat Desember tahun ini," kata Suyanto dikonfirmasi, Senin 26 September 2022.
Suyanto menambahkan, pada pengelolaan GOR Ratu nantinya akan ada penarikan retribusi sebagai PAD yang akan dilakukan oleh UPT.
Sebagaimana diketahui, hingga akhir Agustus 2022, Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Tanggamus masih menunggu pengajuan nomenklatur struktur kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu. Pengajuan menunggu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: