Sidak Kantor Pelayanan SIM, Kapolres Pringsewu : Jangan Berbelit-belit

Sidak Kantor Pelayanan SIM, Kapolres Pringsewu : Jangan Berbelit-belit

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelayanan cepat dan tidak berbelit-belit menjadi salah satu penekanan saat Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melakukan sidak di kantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM) SATPAS 2539 Polres Pringsewu, Rabu 9 September 2022.

"Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegas Kapolres. 

Didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dibidang penerbitan surat izin mengemudi (SIM) berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” pesannya.

BACA JUGA:7 Tips Saat Menurunkan Berat Badan

Terkait arahan Kapolres tersebut, di hubungi terpisah, Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri mengatakan pihaknya siap melaksanakannya.

Bahkan sebagai wujud transparansi serta memudahkan masyarakat memasang Banner pemberitahuan alur atau mekanisme penerbitan SIM. Kemudian juga mengisi E-survey Zona integritas dan mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat.

"Hal ini sebagai sarana kontrol masukan dan saran,informasi.besaran PNBP Sim yang harus dibayarkan," ungkapnya. 

Kemudian lanjut Iptu Khoirul juga memberikan bimbingan belajar gratis cara mengemudi yang baik dan benar bagi pemohon Sim baru.(sag/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: