Pemkab Pesbar Gelar Rapat Pokjanal Posyandu

Pemkab Pesbar Gelar Rapat Pokjanal Posyandu

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan Rapat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat Kabupaten tahun 2022, yang dipusatkan di aula Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (8/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd, M.M., sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat, serta para pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Pesbar, Audi Marpi, menyampaikan bahwa, pembangunan nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. 

embangunan akan berhasil dengan efektif apabila di satu pihak ada fasilitas dan sistem pelayanan Pemerintah serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Melanggar Disiplin, 12 Siswa di MAN 1 Pesisir Barat Dipindahkan

“Kondisi keluarga sebagai unit kecil dalam masyarakat mempunyai arti besar dalam pembangunan, karena kesejahteraan keluarga merupakan barometer bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, dapat membina keluarga secara langsung dan menjangkau banyak sasaran. Untuk diketahui, bahwa Pokjanal Posyandu merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaran/pengelolaan posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

“Keanggotaan Pokjanal berasal dari berbagai instansi, baik instansi teknis maupun pendukung, yang diharapkan dapat membangun kesepahaman Posyandu,” jelasnya.

Karena, kata dia, membangun kesepahaman Posyandu merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka memberikan layanan sosial dasar mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga layanan peningkatan ekonomi keluarga. Posyandu merupakan organisasi sosial yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan.

“Selain itu juga untuk mendorong ekonomi keluarga dengan tujuan memperoleh hak-hak dasarnya, khususnya hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan untuk masyarakat,” pungkasnya.(yan/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: