Residivis Pembobol Warung di Pesisir Barat Berhasil Ditangkap Polisi

Residivis Pembobol Warung di Pesisir Barat Berhasil Ditangkap Polisi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah, pada Jumat (4/11) lalu, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian warung kelontongan di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).

Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H., mengatakan terduga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap itu yakni AH (22) warga Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan. Terduga pelaku juga merupakan residivis pencurian.

"Terduga pelaku AH merupakan residivis, karena sudah empat kali masuk penjara dan melakukan perbuatan yang sama," kata Zaini, Minggu (6/11).

Dijelaskannya, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, pada Jumat (4/11) di sebuah warung kelontongan milik korban yakni Eksawati (49) warga Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan.

BACA JUGA:BPBD Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Wisata

Korban tersebut baru mengetahui adanya pencurian di warung miliknya itu ketika bangun dari tidur dan saat hendak melakukan aktifitas seperti biasa di warung miliknya itu korban terkejut melihat kondisi jendela warung rusak dan terbuka.

"Sebelumnya, kondisi jendela warung milik korban itu tertutup dan terkunci," katanya.

Selanjutnya, kata dia, korban mengecek etalase rokok dalam kondisi terbuka dan sebanyak 26 bungkus rokok dari berbagai merk serta minyak goreng kemasan 450 ml sebanyak tiga bungkus sudah tidak ada. 

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah, dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B-746/XI/2022/SPKT.SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, Tanggal 4 November 2022.

BACA JUGA:Lewat Tengah Malam

"Atas dasar Laporan Polisi tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin oleh Ipda Harunur Rasyid, S.H, M.H., langsung melakukan penyelidikan," jelasnya.

Dijelaskannya, belum sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di Pekon Balai Kencana.

Pada saat dilakukan introgasi, AH mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian.

"Pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di polsek setempat guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: