Kostiana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Sukarame
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung, menjadi atensi tersendiri bagi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mencegah agar tidak terus merambah.
Hal ini seperti yang dilakukan Kostiana SE.MH anggota DPRD Lampung dengan melangsungkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No.13/2017 tentang perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi bangsa.
“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujar sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini, Sabtu (27/08/22).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Mangga, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
Hadir sebagai narasumber, Toni Fisher Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bidang Pemenuhan Hak Anak yang mengatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang perlindungan pada perempuan dan anak.
“Kalau bicara tentang kasus, kota Bandarlampung tinggi. Maka dari itu adanya sosper yang dilakukan DPRD Lampung, khususnya Bu Kostiana yang juga dapil Bandarlampung ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda,” ucapnya.
Toni juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga masyarakat dalam berperan aktif.
“Masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif meningkatkan kesadaran dalam memberikan perlindungan, dengan ikut mengontrol mengevakuasi peran pemerintah,” tegasnya.
Diketahui, provinsi Lampung di tahun 2022 meraih peringkat Provinsi Layak Anak.
Acara berlangsung lancar, dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Waydadi Baru, Sukarame Arie Febriansyah juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh DPRD Lampung.
“Kegiatan ini berdampak sekali untuk masyarakat betapa pentingnya perlindungan untuk anak yang di atur dari peraturan daerah (perda) ini menjadi sinergi antara masyarakat dan pemerintah,” tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: