Azwar Yacub Ajak Masyarakat Waydadi Berantas Peredaran Narkoba
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Azwar Yacub mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Waydadi, Sukarame (24/9).
Dalam acara tersebut, Azwar mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.
“Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.
Anggota Fraksi Golkar Lampung ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung dan sebagai wakil rakyat dirinya ingin ikut serta mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Salah satunya dengan menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih faham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.
“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Azwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: