Pemkab Pesbar Maksimalkan Penyelesaian Batas Pekon
Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Bagian Pemerintahan, hingga kini masih memaksimalkan penyelesaian permasalahan batas pekon di kabupaten setempat.
Penegasan batas pekon itu sesuai dengan Peraturan Presiden No.23/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Kasubbag Pemerintahan Umum dan Pekon M. Ikhsan Haqiqi, S.Ip., mendampingi Kabag Pemerintahan Henderi Wijaya, S.Sos., mengatakan hingga kini masih banyak pekon yang belum selesai terkait tapal batasnya.
“Hingga kini masih banyak pekon yang belum sepakat dengan batas pekon masing-masing, sehingga secara perlahan pihaknya akan memaksimalkan penyelesaian batas pekon itu,” kata dia.
BACA JUGA:Asna, Lansia yang Hidup Sebatang Kara Terima Program Babinsa Masuk Dapur
Dijelaskannya, hingga kini Kabupaten Pesbar merupakan peringkat pertama dalam penyelesaian batas pekon di Provinsi Lampung. Seharusnya Provinsi Lampung sudah selesai penyelesaian batas pekon.
“Kita sudah memiliki Peraturan bupati (Perbup) tentang jumlah pekon yang tidak memiliki permasalahan dengan batas pekon. Hingga kini ada 63 pekon yang telah selesai atas pekonnya dan tidak ada permasalahan lagi,” jelasnya.
Menurutnya, dalam penyelesaian batas pekon itu, seharusnya diselesaikan terlebih dahulu oleh pihak kecamatan, nanti dari kecamatan menyampaikan laporan ke Bagian Pemerintahan.
“Nanti hasil penyelesaian di kecamatan akan disampaikan kepada kami, jika masih ada yang belum selesai maka kami akan turun kelapangan untuk membantu penyelesaiannya,” ujarnya.
BACA JUGA:Kantor Bahasa Lampung Gelar Pendampingan Pemanfaatan Buku Bacaan Literasi
Pihaknya berharap, semua pekon yang belum menyelesaikan batas pekon agar dapat bersama-sama sepakat untuk menentukan batas pekon sesuai dengan wilayah masing-masing.
“Kita harap semua pekon juga bisa benar-benar sepakat dengan batas pekon masing-masing, sehingga tidak ada permasalahan dalam batas pekon di kabupaten ini,” pungkasnya. (ygi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: