Maling Nekat Gondol Kabel Trafo Gardu Listrik Sedang Menyala di Pekon Sukapura
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Akibat pencurian kabel dari trafo ke box gardu listrik milik PT PLN yang berada di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kerugian terjadi ditafsir mencapai Rp.8 juta, berikut kerugian KWh dampak pemadaman.
Kepala Regu (Karu) Posko Wilayah Sumberjaya Darmin mengatakan, kejadian pencurian kabel tersebut sekitar pukul 2.30 WIB Rabu, hal itu diketahui dengan terjadinya pemadaman listrik yang tersambung di gardu tersebut sebanyak 150-an pelanggan (konsumen).
Disebutkannya diincarnya kabel puting tersebut oleh para pencuri karena jenis kabel tersebut Tembaga yang jika dijual diperkirakan Rp50-80 ribu per kilogram (Kg).
Upaya yang dilakukan hingga sore Kamis yakni penggantian kabel baru. Dan diupayakan bisa kembali nyala sebelum malam hari.
BACA JUGA:Kerap Lakukan Pungli, Polsek TKT Amankan Tiga Orang Pak Ogah
"Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Sumberjaya," terangnya.
Hanya saja Darmin belum bisa menjelaskan dampak kerugian akibat pemadaman.
"Untuk pemadaman ini ada hitungan tersendiri, dan ada petugas khusus, jadi belum dapat kita prediksi," tandasnya.
Terpisah Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto, S.I.K, membenarkan prihal laporan pencurian kabel tersebut. Dan pihak polsek sedang melakukan penyelidikan, dan peneriksaan TKP.(rin/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: