Kerap Lakukan Pungli, Polsek TKT Amankan Tiga Orang Pak Ogah

Kerap Lakukan Pungli, Polsek TKT Amankan Tiga Orang Pak Ogah

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) mengamankan tiga pria yang diduga sebagai “Pak Ogah” berinisial RY (32), IF (23) dan RP (19) dan kerap melakukan pungutan liar (Pungli) pada pengendara di sepanjang Jl. Gajah Mada dan Jl. Antasari.

Tindakan para Pak Ogah tersebut meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Selain itu atas tindakannya, sebutan Pak Ogah itu meminta uang kepada pengemudi kendaraan roda empat.

"Kami mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pungli atau dikenal dengan Pak Ogah. Pelaku sering memberi jalan di sepanjang jalan gajah mada dan jalan antasari," ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Arianto, Rabu (2/11/2022).

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Resmikan Taman Lalu Lintas Sanika Satyawada

Para pria tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Karang Timur, dari tangannya diamankan uang Rp 7.000 sebagai barang bukti. Uang itu merupakan hasil pungutan terhadap pengendara yang melewati perputaran Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Bank BRI.

"Tindakan mereka diketahui dari laporan masyarakat dimana para Pak Ogah sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta terkadang mereka memukul kendaraan jika tidak memberi uang ketika dibantu ketika memutarkan kendaraan," jelasnya 

Penertiban preman ini juga merupakan tindak lanjut program Quick wins presisi yang dikeluarkan Kapolri dimana Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat .

Kompol Doni menyebutkan, penertiban terhadap aksi premanisme akan terus dilakukan. "Kita ingin masyarakat tidak resah dengan keberadaan para Pak Ogah," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: