Enam Sanggar di Lambar Belum Serap Dana Hibah

Enam Sanggar di Lambar Belum Serap Dana Hibah

Kabid Kebudayaan Disdikbud Lambar Riyadi Andrianto, S.H--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lambar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun ini menganggarkan dana hibah sebesar Rp835.000.000 untuk organisasi seni, kepaksian dan lain-lain.

“Sejauh ini masih ada enam sanggar lagi yang belum melakukan penyerapan dana hibah dan setiap sanggar menerima dana sebesar Rp10 juta. Kalau empat Kepaksian, Marga Liwa dan Lembaga Masyarakat Adat Lampung telah melakukan penyerapan dana,” kata Kabid Kebudayaan Riyadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, Senin (31/10/2022)

Menurut dia, dana hibah tersebut akan dialokasikan untuk sanggar, empat kepaksian, Marga Liwa, Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL).

“Jumlah dana hibah bagi organisasi seni dan kepaksian tahun ini menurun dibandingkan tahun ini,” akunya.

Riyadi menjelaskan, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah, yaitu dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti akta notaris dan lain-lain, berkedudukan di wilayah administrasi Pemkab Lambar, serta memiliki sekretariat.

“Enam sanggar yang belum melakukan penyerapan itu dikarenakan saat ini sedang proses administrasi. Mudah-mudahan di bulan November ini dana hibah terserap 100 persen,” pungkas dia. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: