Rohmawan: Jangan Beri ‘Pak Ogah’ Uang

Rohmawan: Jangan Beri ‘Pak Ogah’ Uang

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk menekan maraknya pungli di jalanan, Polresta Bandarlampung rutin melakukan penertiban terhadap “Pak Ogah” yang kerap mangkal di sejumlah lokasi. 

Kasat Lantas AKP M. Rohmawan mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apapun kepada Pak Ogah.

“Ini demi kelancaran lalu lintas dan mencegah pungli di jalanan, terutama di beberapa putaran yang ada di wilayah hukum Polresta Bandarlampung,” ucapnya, Senin (31/10/2022)

Lanjut Rohmawan, dalam upaya menekan maraknya Pak Ogah, Satlantas sudah sering melakukan berbagai tindakan, mulai dari memberikan himbauan sampai dengan menggunakannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi, namun belum juga menimbulkan efek jera. 

BACA JUGA:Juru Sembelih Halal Dapat Pelatihan Penyembelihan Syar'i

“Maka dari itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan kepada Pak Ogah baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk apapun, guna mengantisipasi kemacetan dan keselamatan baik pemakai jalan maupun Pak Ogah itu sendiri," terang dia 

Menurutnya, karena dengan adanya masyarakat yang memberikan imbalan kepada Pak Ogah sama saja memberikan harapan finansial sehingga membuat keberadaan mereka semakin menjamur.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: