Dua Pejabat Pratama Pemkab Tanggamus Memasuki Masa Pensiun

Dua Pejabat Pratama Pemkab Tanggamus Memasuki Masa Pensiun

Ilustrasi Pensiun--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua pejabat di lingkungan Pemkab Tanggamus mulai 1 November 2022 memasuki masa pensiun

Kedua pejabat pimpinan tinggi Pratama (JPTP) yang pensiun tersebut adalah, Asisten I Fathurahman, S.H. dan Staf ahli bidang hukum dan pemerintahan Ir. Mukifli Novem, terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, Senin 31 Oktober 2022.

Pensiun berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Tanggamus Nomor : 00017/21802/AZ/01/22 Tanggal : 2 Januari 2022, Tmt : 1 November 2022 dan SK nomor : 00016/21802/AZ/01/22 Tanggal : 2 Januari 2022 Tmt pensiun : 1 November 2022 tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun. 

“Dengan pensiunnya kedua pejabat PTP itu, maka saat ini tengah diproses pejabat Plt yang akan menempati kedua posisi jabatan tersebut,” terang Aan Derajat.

BACA JUGA:Porjaya Tekuk Posgar Dalam Pembukaan Tournament Sepakbola Posgar Cup

Pemkab Tanggamus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang saat ini masih kosong akan segera terisi dalam waktu dekat.

Diketahui, saat ini ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dipimpin pelaksana tugas (Plt), yang juga Sekretaris Kesbangpol Iyen Mulyani.

Kemudian Plt. Kepala Dinas Perikanan diisi Asisten Bidang Administrasi Setkab Tanggamus Jonsen Vanisa. 

BACA JUGA:Fracking Sunak

Kepala Bidang Pengembangan ASN Edwinsyah mengatakan, sejumlah jabatan yang masih kosong tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka JPTP.

“Iya mas, akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi posisi JPTP yang masih lowong," sebut Edwinsyah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.

Edwinsyah menuturkan, seleksi terbuka JPTP akan dibuka sebanyak empat posisi. Namun ia tidak merinci OPD apa saja yang akan dilakukan seleksi terbuka JPTP. (ehl/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: