Selamat! Peratin Terpilih di Pekon Biha dan Tanjung Setia Resmi Dilantik

Selamat! Peratin Terpilih di Pekon Biha dan Tanjung Setia Resmi Dilantik

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat (Pesbar), pada Jumat (28/10) resmi melantik dua Peratin terpilih di Kecamatan Pesisir Selatan yakni Peratin Pekon Biha Rizkon Alhuda, dan Peratin Tanjung Setia, Iswandi, yang merupakan hasil Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2022.

Pelantikan dua Peratin terpilih yang dipusatkan di gedung TP-PKK Kabupaten Pesbar itu juga dihadiri oleh para Asisten I Setdakab Pesbar Audi Marpi, S.Pd, M.M., Asisten II Drs.Zukri Amin, M.P., Plt.Asisten III Drs.Jon Edwar, M.Pd., Staf Ahli Bupati, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Pesisir Selatan Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., unsur Forkopimda serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Pesbar A.Zulqoini Syarif, menyampaikan sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, peratin merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon. Sesuai dengan ketentuan maksimal tiga bulan setelah pelantikan.

BACA JUGA:PKS Usulkan Aher Jadi Pasangan Anies di Pilpres 2024

"Peratin harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon untuk jangka waktu enam tahun, yang ditetapkan dengan peraturan pekon," katanya. 

Lanjutnya, dalam RPJM Pekon itu juga memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program. Selain itu, penyusunan perencanaan pembangunan juga harus dilaksanakan secara partisipatif oleh Pemerintahan Pekon yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.

"Dalam tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, peratin dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki," jelasnya.

Selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, peratin juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah pekon dengan program pemerintah yang diterima pekon. 

BACA JUGA:Warga Kampung Karang Agung Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. Sedangkan, berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Pekon, ada beberapa hal yang perlu ditekankan kepada peratin.

"Antara lain, dalam melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti LHP, LPM, Pemangku, dan komponen masyarakat lainnya," katanya.

Kemudian, dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, Peratin harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa kita kerja di pemerintahan bukan berdasarkan kemauan kita, bahkan bukan semata-mata berdasarkan niat baik kita. Tetapi kita kerja di pemerintahan itu dasarnya adalah peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Warga Pekon Mekarjaya Kembali Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: