Arinal Sampaikan Strategi Pendistribusian BBM Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Arinal Sampaikan Strategi Pendistribusian BBM Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat sasaran di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Gubernur saat Coffee Morning bersama PT. Pertamina dan jajaran Forkopimda, serta Pemerintah Kabupaten/Kota, di Hotel Bukit Randu, Rabu (26/10).

Dalam acara Coffee Morning berbagi Inspirasi Daerah Lampung "Dinamika dan Strategi Dalam Penyediaan dan Distribusi BBM Bersubsidi yang Tepat Sasaran" tersebut, Arinal menyebutkan strategi itu, yaitu dengan membentuk Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di Provinsi Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung.

Kemudian, juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Himbauan Penggunaan BBM Umum yang ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:SLC Utus 21 Atlet Terbaik Ikut Kejuaraan Renang se-Sumatera 28-30 Oktober

"ASN untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat serta upaya turut serta berkontribusi meringankan beban subsidi pemerintah dengan menggunakan BBM Umum," ujar Arinal.

Arinal menuturkan berikutnya, juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)  yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Lampung.

Ini untuk melakukan langkah-langkah pengawasan penyaluran BBM solar dan pertalite.

"Saya kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota agar membantu pengawasan penyaluran BBM subsidi sehingga tepat sasaran kepada yang berhak, terutama pelaku usaha mikro, Nelayan, Petani, Ojek, dan kegiatan padat karya," katanya.

BACA JUGA:MusrembangDes 2023, Pemulihan Ekonomi Masyarakat Jadi Prioritas

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM Solar dan Pertalite dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BPH Migas, Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung.

"Bersinergi untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Arinal menuturkan semua pihak harus peduli agar pendistribusian BBM bersubsidi ini bisa tepat sasaran dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah.

"Kita semua harus ada malu, yang merasa mampu, harusnya menolak BBM bersubsidi ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: