Korban Longsor di Suoh akan Terima Bantuan Pemkab

Korban Longsor di Suoh akan Terima Bantuan Pemkab

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua dari tiga korban tanah longsor yang terjadi di Pemangku Gunung Sari Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat, akan menerima bantuan dari Pemkab setempat.

Bantuan yang akan diberikan kepada Teguh pemilik rumah yang tertimbun total, serta Rakum pemilik rumah yang kondisinya mengalami rusak berat akibat longsor yang terjadi pada Jumat (16/10/2022) lalu itu berupa bantuan dana untuk memperbaiki kembali rumah kedua korban.

Kabid Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Endiawan, ST, MT., mengungkapkan, bantuan yang diberikan kepada kedua korban tersebut berasal dari program Pembangunan dan Rehabilitasi Korban Bencana atau Relokasi tahun anggaran 2022.

"Kami sudah melakukan peninjauan bersama camat dan Peratin di lokasi musibah tanah longsor tersebut, dan nantinya Pemkab akan memberikan bantuan berupa dana masing-masing sebesar Rp15 juta," ungkap Endiawan, mendampingi Kepala DPUPR Ir. Hi. Ansari, Rabu (19/10/2022).

BACA JUGA:Tulisan Pendek

Endiawan menambahkan, mengingat bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp15 juta untuk masing-masing korban, maka tentunya tidak akan cukup untuk mendirikan rumah, sehingga diperlukan swadaya.

Sementara itu, Anggota DPRD Lambar Dapil IV (Suoh dan BNS) Sarwani, SE., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Lambar, yang telah merespon usulan yang disampaikan.

"Tentunya kita berterimakasih, karena memang bantuan dari pemerintah sangat diharapkan agar mereka para korban tanah longsor tersebut bisa kembali memiliki rumah, terlebih salah satu korban rumahnya hancur total akibat tertimbun material longsor," ujarnya.

Seperti diketahui, hujan deras yang terjadi pada Jumat (16/10/2022) lalu menyebabkan banjir di sejumlah Pekon. Selain itu longsor juga terjadi di Pemangku Gunung Sari Pekon Banding Agung. Terdapat tiga rumah warga yang terdampak satu diantaranya tertimbun total bersama harta benda. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: