Penanganan Bencana dan Kondisi Jalan Rusak Masih Jadi Sorotan

Penanganan Bencana dan Kondisi Jalan Rusak Masih Jadi Sorotan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penanganan bencana hingga kondisi jalan rusak di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Barat yang dikeluhkan masyarakat masih menjadi sorotan sejumlah Fraksi DPRD Lambar, salah satunya pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Beberapa yang menjadi sorotan tersebut, antara lain terkait anggaran penanggulangan bencana, Pemkab Lambar diminta untuk melakukan terobosan-terobosan solutif untuk meminimalisir dampak ekonomi.

Terkait dengan drainase di gang perintis Kelurahan Way Mengaku, terkait akses jalan Sukau-Lumbok Seminung dan longsor di Lingkungan Jatimulyo Kelurahan Pasar Liwa.

Menjawab pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Lambar tersebut, Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus mengungkapkan, sebagai wujud keberpihakan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana di daerah, pemerintah daerah telah menganggarkan dalam bentuk belanja tidak terduga dan regulasi tentang penanganan bencana dalam peraturan daerah dan peraturan bupati.

BACA JUGA:Tangani Stunting, Pekon Luas Salurkan Sejumlah Bantuan Makanan Tambahan

Perihal drainase di gang Perintis Kelurahan Way Mengaku, itu akibat sumur resapan yang telah dibuat sudah penuh oleh sedimen dan perlu dilakukan pembuangan sedimen, selain itu saluran dan pembuangan air belum bisa dibuat karena tidak ada tempat pembuangan akhir, hal ini tentunya akan akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk penanganan selanjutnya.

Kemudian, soal penanganan bencana longsor di Lingkungan Jatimulyo Kelurahan Pasar Liwa pada tahun 2020, menurutnya penanganan tanggap darurat untuk bencana dimaksud sudah ditangani melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2020. 

”Dengan kondisi kontur tanah, tingkat kemiringan dan besarnya limpasan air menyebabkan intensitas terjadinya tanah longsor di lokasi secara berulang, terakhir longsor besar terjadi pada tahun 2021 sehingga tidak dimungkinkan lagi penanganan secara darurat, diperlukan penanganan secara permanen dan membutuhkan anggaran yang cukup besar,” bebernya.

Terkait akses jalan Sukau-Lumbok Seminung, dijelaskan bahwa penanganan ruas Sukau-Lumbok (Ruas Pagar Dewa-Lumbok) akan ditangani pada tahun 2022 dengan anggaran di ruas tersebut sebesar Rp.170.000.000,- selanjutnya pada tahun 2023 pemerintah daerah telah mengusulkan penanganan. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: