Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Lima Kebijakan Umum RAPBD 2023

Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Lima Kebijakan Umum RAPBD 2023

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kebijakan Umum APBD Pringsewu 2023, mencakup Lima prioritas pembangunan.

Yakni Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Pembangunan manusia yang berkualitas, Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, Penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan dan Peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat.

Sasaran dan prioritas pembangunan yang dilaksanakan, menurut Pj. Bupati Adi Erlansyah, sesuai tema pembangunan Kabupaten Pringsewu 2023 .Yaitu penguatan Tata Kelola Pemerintahan Untuk Menunjang Pemulihan Ekonomi Daerah'. 

"Atas dasar 5 Kebijakan Pokok dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Pringsewu, yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD, kemudian dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD 2023," terangnya saat menyampaikan Rancangan APBD (RAPBD) 2023 dalam rapat paripurna DPRD Pringsewu, Senin (17/10/22).

BACA JUGA:BUMN Jadi Lokomotif Agen Pembangunan, BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM

Pj bupati hadir bersama Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab dan forkopimda Pringsewu saat rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah dan Wakil Ketua II Yurizal. 

Lebih lanjut, Pj bupati menjelaskan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tupoksi perangkat daerah, juga mendukung Lima prioritas pembangunan. 

Meliputi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Urusan pemerintah pilihan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan Urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Penyusunan APBD 2023 dikatakannya disesuaikan dengan Kebijakan Pembangunan Daerah di Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung. Serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 dan RPD Kabupaten Pringsewu dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2023.(sag/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: