Personel Polresta Giat Pembinaan Etika dan Pemulihan Profesi oleh Bidpropam Polda Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Personil Polresta Bandarlampung mengikuti Kegiatan Pembinaan Etika dan pembinaan Pemuliaan Profesi Polri di Polresta Bandarlampung, Sabtu (15/10).
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Wakapolresta Bandarlampung AKBP Ganda MH Saragih, S.I.K., dilanjutkan sambutan Kabid Propam yang diwakili, oleh Kasubbid Waprof Kompol Gusti Iwan Wijaya, SH., M.Si., dan pembacaan Ikrar oleh perwakilan ditirukan peserta pengawasan personel Polresta Bandarlampung yang sedang dalam masa pengawasan di lanjutkan penandatanganan Pakta Integritas didampingi Bhayangkari.
Giat Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi Polri tersebut berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung.
Pembinaan Etika dan pembinaan Pemulihan Profesi Polri tersebut, merupakan bagian dari pembinaan pemulihan sebelum diterbitkan Rehabilitasi bagi personel Polresta Bandarlampung yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.
BACA JUGA:Pendataan Diawali dari Gubernur, Tanda Dimulainya Registrasi Sosial Ekonomi di Lampung
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Sunluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar Permadi, SH, PS Kanit I Bag Wassidik Ditreskrimum, AKP M. Teguh Riwayanto, beserta Tim dari Bid Propam Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung Kompol Gusti Iwan Wijaya, SH., M.Si, dan seluruh Pejabat Utama Polresta Bandarlampung (PJU) serta para Kapolsek / KA KSKP Panjang.
Wakapolresta AKBP Ganda MH. Saragih, S.I.K., mengatakan sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan, sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan pelanggaran kepada Personil jajaran Polresta Bandarlampung terkhusus perbaikan bagi Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.
Sementara Kompol Gusti mengatakan, kehadirannya bersama tim dalam rangka Mitigasi untuk tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.
Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polresta Bandar lampung, ungkapnya.
Kompol Gusti menghimbau Agar seluruh pers polda Lampung selalu mempodamani aturan yg ada dalam melaksanakan tugas, hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencederai institusi Polri. (ion/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: