Operasi Zebra Krakatau, Polres Pringsewu Sudah Menindak 284 Pelanggar

Operasi Zebra Krakatau, Polres Pringsewu Sudah Menindak 284 Pelanggar

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu setidaknya telah menindak 284 pelanggar lalu lintas selama beberapa hari Operasi Zebra Krakatau 2022.

Dari 284 pelanggaran tersebut 263 pelanggar ditindak melalui teguran simpatik sementara 21 pelanggar lain ditindak dengan menggunakan tilang.

"Benar, untuk diketahui selama 4 hari menggelar operasi zebra, Kami telah melakukan penindakan terhadap ratusan pengendara baik roda dua, roda empat atau lebih karena terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar kasat lantas Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Penindakan secara tilang diberikan bagi pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain atau berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA:Kapolres Lambar Tinjau Persiapan Kantor Sementara Polres Pesbar

Untuk mendukung kesuksesan operasi zebra itu, kasat lantas menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas.

"Mari kita tanamkan kesadaran untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, agar keamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas dapat tercipta," ajak Iptu Khoirul Bahri.(sag/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: