Direktur Utama PT Pos Indonesia Persero Beri Piagam Karya Jasa ke Kapolresta Bandarlampung

--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Direktur Utama PT Pos Indonesia Persero Faizal R. Djoemadi memberikan Piagam Karya Jasa kepada Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK., M.M., di Bandung, Selasa (4/10/2022). Dan disaksikan oleh Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Komjen Pol (Purnawirawan) Condro Kirono dan jajaran Direksi.
Piagam diberikan atas kerja keras jajaran Polresta Bandarlampung mengungkap dan menangkap pelaku pencurian materai di Kantor Pos Bandar Lampung senilai Rp 1,5 Miliar pada bulan Juni 2022 yang lalu, berkas sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan kehormatan yang luar biasa untuk saya.
“Apa yang saya lakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada siapapun, baik itu masyarakat maupun lembaga negara yang memiliki permasalahan hukum. Kita jadikan pelajaran dan ambil hikmahnya bahwa dalam mengirimkan barang-barang berharga milik negara seperti meterai perlu dilakukan lebih hati-hati khususnya memilih mitra jasa ekspedisi,” ucapnya.
BACA JUGA:Pesan Danrem ke Kolonel Faisol : Jabatan Jangan Sampai Merubah Sifat
Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R. Djoemadi, kejadian ini kita jadikan pembelajaran, Pos Indonesia sudah mencari jalan lain dengan menggandeng sebuah Mitra Ekspedisi yang berbasis di Amerika Serikat, khusus pengiriman barang-barang berharga, Mitra tersebut sudah cukup lama beroperasi di Indonesia selama kurang lebih tiga belas tahun dan Sudah memiliki 14 cabang, juga ada kerjasama dengan Polri.
Komisaris Condro Kirono mengharapkan kedepan Pos Indonesia dan kepolisian semakin mempererat jalinan kerjasamanya.
“Karena banyak yang bisa dimanfaatkan oleh Kepolisian di pelayanan Pos Indonesia dalam pengiriman barang maupun jasa keuangan dengan tarif yang lebih murah,” ungkapnya.
Kemudian Kapolresta mengatakan Semua yang dilakukan oleh Kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung, merupakan tugas pokok Kepolisian untuk bisa mengungkap, serta menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat maupun yang ada di Lembaga Negara, termasuk kejahatan yang kita ungkap ini. (ion/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: