Bapenda Pesbar Minta OPD Optimal Pungut Retribusi Daerah

Bapenda Pesbar Minta OPD Optimal Pungut Retribusi Daerah

Ilustrasi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga September 2022 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah baru mencapai 52,20 persen dari target Rp1.644.218.500 atau baru terealisasi Rp858.343.395,-.

Kabid Pengembangan Potensi, pembukuan dan Pelaporan Pajak dan Retribusi, Isnaeni Aditia Marvan, S.H., mendampingi Kepala Bapenda setempat, Drs. Gunawan, M. Si., mengatakan hingga kini masih ada satu organisasi perangkat daerah (OPD) dari 11 OPD yang belum menyampaikan laporan realisasi retribusi.

“Hingga September lalu tinggal Dinas Perikanan yang belum menyetor retribusi, sedangkan untuk OPD lainnya sudah melakukan pembayaran bahkan ada sejumlah OPD yang telah melebihi target yang ditetapkan,” kata dia.

Dijelaskannya, target retribusi dimasing-masing OPD di kabupaten setempat antara lain Disdikbud Rp6.600.000,- telah terealisasi Rp11.100.000,-, Dinas Kesehatan Rp525.714.380,- terealisasi Rp381.218.350,-, Dinas PUPR Rp325.200.000,- terealisasi Rp51.000.000,-, Dinas Perhubungan Rp137.251.200,- terealisasi Rp53.825.000,-, Dinas Lingkungan Hidup Rp109.688.820,- terealisasi Rp71.775.000,-.

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Gelar Audiensi Dengan Kantor Pos Kotabumi

“Lalu Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Rp156.456.000,- terealisasi Rp9.050.000,-, Sekretariat Daerah Rp12.600.000,- terealisasi Rp1.800.000,-, Dinas Pariwisata Rp120.000.000,- terealisasi Rp117.410.300,-, Dinas PMTSP Rp50.000.000,- terealisasi Rp48.317.945,-, Dinas Kominfo Rp160.708.100,- terealisasi Rp112.846.800,- dan Dinas Perikanan Rp40.000.000,-, realisasinya masih Rp0,-” terangnya.

Ditambahkannya, dalam memaksimalkan pencapaian retribusi daerah itu, pihaknya telah minta seluruh OPD agar mengoptimalkan pemungutan dan pengelolaan retribusi daerah yang menjadi kewajiban sejumlah OPD.

“Kami juga sudah minta OPD agar rutin menyampaikan laporan realisasi retribusi setiap bulan, dan OPD juga dapat berkoordinasi ke Bapenda jika ada kendala di lapangan,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: