Dua Hari Operasi Zebra, Polres Pringsewu Berikan 127 Teguran dan 18 Tilang

Dua Hari Operasi Zebra, Polres Pringsewu Berikan 127 Teguran dan 18 Tilang

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua hari menggelar Operasi Zebra, Satlantas Polres Pringsewu menemukan pelanggaran lalulintas yang didominasi pengendara sepeda motor. 

Tercatat setidaknya 127 teguran dan 18 tilang dikenakan kepada pelanggar.

Kasatlantas polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam operasi zebra pihaknya melakukan berbagai kegiatan dibagi dalam beberapa satgas preemtif, preventif, Gakkum dan banops.

Operasi di jalan lintas lintas barat sumatera (Jalinbar) simpang empat pasar induk Pringsewu yang dipimpin kasat lantas Iptu Khoirul Bahri, satgas preemtif dan preventif melaksanakan sosialisasi operasi zebra, Selasa 4 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Tebing Longsor, Lahan Perkebunan Warga Bandarbaru Terdampak

Dalam kegiatan operasi tersebut pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, tidak memakai safety belt.

"Penindakan itu sebisa mungkin diberikan melalui teguran simpatik dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi. Namun bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan akan ditindak dengan tilang," jelasnya.

Selama operasi berlangsung menurut Kasatlantas ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi pengendara sepeda motor.

Untuk itu para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Pringsewu di himbau untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.

"Demi keamanan, kelancaran dan keselamatan dijalan diminta kepada masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas," tambah Kasatlantas polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri.(sag/mlo)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: