Kepergok Curi Motor, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Kepergok Curi Motor, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Dua warga Pesawaran menjalani pemeriksaan di Mapolres Pringsewu setelah kepergok mencuri sepeda motor - foto dok--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepergok mencuri sepeda motor Honda BeAT BE 2453 UC JA (34) dan TI (20) babak belur dihakimi massa.

Kedua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, itu kini mendekam di sel Mapolres Pringsewu.

Sepeda motor milik Ali Fikri (25) di taruhnya di teras samping rumah dengan tak lupa mencabut kunci kontak. 

Korban kemudian masuk kedalam rumah. Sekitar 10 menit kemudian dirinya melihat ada orang tak dikenal mendorong sepeda motor miliknya keluar dari halaman rumah. 

 

Kemudian satu orang lainnya duduk di atas motor di tepi jalan. Sadar sepeda motornya di curi, korban langsung berteriak maling. 

Menyadari aksinya diketahui, kedua orang tersebut langsung lari meninggalkan motor korban serta motor yang mereka bawa. 

Korban langsung mengejar, dibantu warga lainnya. Sekitar 200 meter dari lokasi, satu pelaku berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan pencurian terjadi pada Senin (26/9) sekitar pukul 18.30 WIB. 

 

Modusnya, salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di teras samping rumah korban, sementara salah satu pelaku lain menunggu diatas sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi sambil mengawasi keadaan sekitar.

Kedua pelaku itu akhirnya berhasil diamankan Polisi dan masyarakat. Pelaku TI diamankan berjarak sekitar 200 meter dari TKP sedangkan pelaku lain berinisial JA yang sempat lolos melarikan diri akhirnya berhasil diamankan satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno Kecamatan Pagelaran.

"Sebelum diamankan Polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi Polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu," jelasnya.

Selain kedua pelaku Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda BeAT BE yang sempat dicuri pelaku dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU No.Pol F 6543 XV yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.(sag/mlo)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: