Polres Lampura Kembali Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengrusakan Stasiun KAI Blambangan

Polres Lampura Kembali Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengrusakan Stasiun KAI Blambangan

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Senin 26/9/2022, pukul 04.30 WIB dinihari, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara (Lampura) dan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung dipimpin Kasubbid Jatanras, Kasat Reskrim Lampura, Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Lampura, kembali meringkus pelaku tindak pidana pengrusakan kantor stasiun KAI Desa Blambangan dan penyerangan petugas.

Peristiwa tersebut bermula dari penangkapan oleh personil Satres Narkoba Polres Lampung Utara terhadap salah satu terduga pengedar narkoba warga Desa Blambangan pagar, pelaku diamankan ke kantor stasiun kereta api Blambangan Pagar, berujung pada aksi perlawanan massa kepada petugas serta pengrusakan kantor stasiun KAI.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan tim tekab 308 Presisi Polres Lampura bersama Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung mendapatkan Informasi bahwa di antara Pelaku berada di kontrakan rekannya di Dusun Sebalang Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan 

"Lalu tim langsung bergerak dan melakukan Penggerebekan, kemudian dapat mengamankan 3 orang, untuk pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Lampura," ujar Eko Selasa 27 September 2022.

BACA JUGA:Kasat Binmas Polres Lampura Pimpin Upacara Pengibaran Bendera di SMPN 6 Kotabumi

Ketiga terduga pelaku tersebut masing masing SPR (24) warga jln Kemala Indah Rt 01 Rw 03 Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampura, SYD (29) Desa Pagar Rt 01 Rw 03 Kecamatan Blambangan pagar, AP alias JM (23) Jln. Kemala Indah Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar

Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Unit Toyota rush warna merah Nopol BE 1681 DK, Serpihan Kaca Jendela Kantor Stasiun.

"Dikatakan juga oleh Kasatres AKP Eko, kita akan terus kembangkan untuk mengungkap siapa saja para pelaku yang terlibat," pungkasnya.(adk/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: