Buka Roadshow Bus KPK, Arinal Berpesan Jaga Integritas dan Tingkatkan Akhlak

Buka Roadshow Bus KPK, Arinal Berpesan Jaga Integritas dan Tingkatkan Akhlak

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana didampingi Walikota Bandarlampung Eva Dwiana Membuka Roadshow Bus KPK di halaman Parkir Mall Transmart, Bandarlampung, Jumat (23/9). 

Gubernur Arinal menyambut baik dan apresiasi serta terimakasih atas inisiatif TIM KPK dalam hal pelaksanaan Program Jelajah Negeri  Bangun Anti Korupsi Road Show Bus KPK tahun 2022. 

Dimana Provinsi Lampung merupakan Provinsi Kedua yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini setelah Provinsi Sumatera Selatan dan akan  ke Provinsi Banten di tahun ini. 

“Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya acara ini, tentunya diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya, berupa menumbuhkan dan menjaga integritas dan peningkatan akhlak dari lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi," jelasnya. 

BACA JUGA:Seleksi Terbuka JPTP Kepala Dishub Tak Dilanjutkan, Satu Pendaftar Kandas

Nilai integritas dapat diartikan sebagai sebuah kesatuan antara  berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. 

Integritas diawali dengan berpikir bukan berkata. Berpikir melahirkan pengetahuan, pemahaman, nilai, keyakinan dan prinsip.

“Berperilaku, bertindak dengan baik dan benar dalam integritas merupakan satu kesatuan yang menjadi tolak ukur dalam melaksanakan tugas,” terangnya. 

Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Karakteristik seseorang yang memiliki integritas, tercermin dalam bersikap dan bertindak diantaranya Pertama Bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya. 

BACA JUGA:Hadirkan Program Figur Inspiratif UMKM, BRI Ajak Pelaku Usaha Semakin Bertumbuh

“Ini mudah diucapkan tapi sangat sulit dilaksanakan. Oleh karena itu kita sebagai yang mendapatkan amanah menjalankan tugas, kedepankan jujur dalam tindakan ikhlas dalam pengabdian, dan itu semua akan diikuti oleh bagian-bagian lainnya,” terangnya. 

“Kedua, bertindak transparan dan konsisten, Ketiga, Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela, dan keempat, bertanggungjawab atas hasil kerja,” sambungnya. 

Pemerintah Provinsi  Lampung  terus berkomitmen  melakukan upaya melalui Implementasi Pendidikan Antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik. 

"Ini sudah kita masukkan di dalam metode atau materi pendidikan di tingkat SMA, dan kita harapkan juga nanti dari SMP di Provinsi Lampung sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung nomor 35  tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: