Seleksi Terbuka JPTP Kepala Dishub Tak Dilanjutkan, Satu Pendaftar Kandas

Seleksi Terbuka JPTP Kepala Dishub Tak Dilanjutkan, Satu Pendaftar Kandas

Sekkab Lambar Drs. Hi. Nukman MS, MM.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Lambar secara resmi hari ini, Jumat (23/9) mengumumkan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terhadap berkas persyaratan yang telah diverifikasi oleh Pansel.

“Tadi pagi kita telah mengumumkan peserta yang lulus administrasi seleksi terbuka JPTP secara resmi di website Pemkab Lambar http://www.lampungbaratkab.go.id,” ungkap Ketua Pansel Terbuka JPTP Pemkab Lambar Drs. Nukman, M.M, Jumat (23/9/2022).

Nukman mengungkapkan, delapan peserta dinyatakan lulus administrasi dan peserta yang lulus tersebut seluruhnya berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lambar, yang sebelumnya telah mendaftar dan menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan. 

Dipaparkannya, peserta yang lulus administrasi tersebut yaitu untuk posisi JPTP Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yaitu Burlianto Eka Putra, Masdan, Wahyu Heru Iskandar, serta Syahril.

BACA JUGA:DP3AKB Pesbar Sosialisasikan SRA di Ponpes Miftahurrohmah

Lalu untuk posisi JPTP Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang lulus seleksi administrasi yaitu Ahmad Sater, Agus Setiawan, Indrayani, Burlianto Eka Putra, Dahlin dan Wahyu Heru Iskandar. 

“Untuk peserta atas nama Dahlin mendaftar untuk dua jabatan yaitu jabatan Kepala Disporapar dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Untuk jabatan Disporapar yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi namun untuk posisi jabatan Kepala Bakesbangpol Dahlin tidak lulus seleksi administrasi dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun,” bebernya 

Sementara untuk posisi JPTP Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), lanjut Nukman, karena jumlah pelamarnya hanya satu orang yaitu Syahril sehingga tidak memenuhi ketentuan, maka untuk JPTP Kepala Dishub tidak diteruskan ke tahap selanjutnya yaitu uji kompetensi tertulis. 

Sementara untuk peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut, diharapkan hadir pada pelaksanaan uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada Selasa-Rabu (27-28/9) di Aula Kagungan Pemkab Lambar. 

“Peserta akan diuji oleh Asesmen Center Kota Tanggerang,” pungkas dia. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: