Satu Desa di Lamtim Belum Terima DD Tahap 2
Kepala Dinas PMD Lamtim Yudi Irawan --
BACA JUGA:Peternak Babi di Kampung Bakti Negara Mengaku Kantongi Izin
Kepala Dinas PMD Yudi Irawan menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, masing-masing desa harus mengalokasikan anggaran sedikitnya 40 persen dari total DD untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Itu merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 tentang penggunaan dana desa.
Lebih lanjut dijelaskan, dari 231 desa yang telah menerima DD tahap 2, tercatat 74 desa yang telah menyalurkan BLT-DD. Sedangkan, lainnya segera akan disalurkan dalam waktu dekat ini.
“Bila desa penerima DD tidak mengalokasikan anggaran BLT. Maka, tahun depan alokasi DD untuk desa tersebut dipangkas 50 persen," jelas Yudi Irawan, Selasa (19/7).
BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembobol Toko di Pekon Lombok di Door Polisi
Ditambahkan, program penyaluran BLT-DD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19.
“Dengan adanya BLT-DD diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan sembako," imbuh Yudi Irawan. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: