Wagub Nunik Ajak Jajaran Pemkab Lamteng Bersinergi Tangani Kemiskinan Ekstrim dan Stunting

Wagub Nunik Ajak Jajaran Pemkab Lamteng Bersinergi Tangani Kemiskinan Ekstrim dan Stunting

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) bersinergi menentukan arah kebijakan dan program dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Tengah.

Hal tersebut disampaikan Wagub Chusnunia saat memimpin rapat koordinasi Tim TKPK, TPPS dalam rangka Penanggulangan Kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Lampung Tengah, yang dilaksanakan di PT. Great Giant Pineapple, Lampung Tengah, Kamis (22/9). 

Dalam arahannya, Wagub Chusnunia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan dari angka 12,01% di tahun 2019 menjadi 11,82% di tahun 2020. 

"Meskipun mengalami kenaikan menjadi 11,9% di tahun 2021, itu dikarenakan pandemi covid19. Kenaikan ini hanya sedikit, dan itu kerja keras semua pihak," ujar Wagub Chusnunia.

BACA JUGA:Soal Pengrusakan Hutan Register 42 Blambangan Umpu, Dishut Sebut Pengelolaan Tanggung Jawab PT Inhutani V

Ia juga mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah yang konsen dalam menurunkan angka stunting Kabupaten Lampung.

Pada kesempatan itu, Wagub Chusnunia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 tingkat kemiskinan Provinsi Lampung menempati peringkat 12 nasional, sedangkan untuk tahun 2021 turun menjadi peringkat 14 nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Lampung semakin rendah.

Sedangkan, untuk capaian angka prevalensi stunting Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar 18,5%. Capaian ini menempatkan Provinsi Lampung sebagai urutan ke-5 (lima) provinsi terbaik di tingkat nasional.

"Dan tentunya kita ingin melakukan langkah-langkah percepatan di tahun 2022," ujarnya.

BACA JUGA:Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Arinal Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Adapun langkah-langkah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting, Lanjut Wagub Chusnunia, diantaranya yaitu pertama terkait perapihan administrasi.

"Perapihan administrasi ini perlu dilakukan. Hal ini mengingat banyaknya program atau kegiatan yang telah dilakukan dibawah, namun belum tercatat secara administrasi," terang Wagub Chusnunia.

Kedua, perlunya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem hingga ke level desa/kelurahan.

Dan yang ketiga, yaitu Harmonisasi program guna mendukung Percepatan Penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: