Dishub Lambar Layani Uji KIR 768 Kendaraan

Dishub Lambar Layani Uji KIR 768 Kendaraan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Lambar dari Januari hingga hari ini, Rabu (21/9/2022) telah melayani 768 unit kendaraan yang melakukan pengujian KIR di Balai Gedung Kendaraan Bermotor, Kecamatan Balikbukit.

Plt. Kepala Dishub Lambar Drs. Junaidi Jamsari, M.M., mengungkapkan, sebanyak 768 unit kendaraan yang melakukan uji KIR itu rinciannya numpang uji 112 kendaraan, perpanjangan 600 kendaraan dan kendaraan baru 56 kendaraan. 

"Kendaraan sebanyak 768  unit yang telah melakukan uji KIR itu terdiri dari Pick Up 539 kendaraan dan Truk 229 kendaraan," ungkap Junaidi, Rabu (21/9/2022).

Dijelaskannya, untuk kendaraan yang numpang uji berasal dari luar daerah seperti Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, serta Kota Bandarlampung.  

BACA JUGA:Kakam Penengahan Inisiasi Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan

"Jadi yang menumpang uji KIR ini bukan hanya dari kabupaten terdekat tapi juga dari kabupaten yang jauh. Itu terjadi karena kendaraan melintas, kemudian terkena razia dan atau kebetulan kendaraan berada di Lampung Barat," tegasnya.

Ia menambahkan, target pendapatan asli daerah (PAD) untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) tahun ini sebesar Rp50.000.000 namun hingga kini sudah terealisasi sebesar Rp42.000.000. 

"Kita berharap sampai dengan akhir tahun realisasi retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) dapat tercapai 100% bahkan lebih. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengujian kendaraannya, demi keselamatan kenyamanan dan keamanan berkendara," pungkas dia. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: