Lamtim Siap Bayarkan Siltap Perangkat Desa Triwulan 2

Lamtim Siap Bayarkan Siltap Perangkat Desa Triwulan 2

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur boleh sedikit bernafas lega.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana membayarkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa mulai, Selasa (20/9).

Rencana pembayaran Siltap merupakan hasil rapat koordinasi antara Badan Anggaran (Banang) DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Timur.

Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri juga Sekretaris Kabupaten M.Jusuf, para asisten, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukismanto Aji dan Kepala Bappeda Agusrina Saka.

BACA JUGA:Siltap Tak Kunjung Dibayar, Perangkat Desa Geruduk Pemkab Lamtim

Ali Johan Arif menjelaskan, sesuai hasil rapat koordinasi, saat ini dana yang tersedia di Kas Daerah Rp24 miliar.  Dari jumlah tersebut, Rp23 miliar dialokasikan untuk pembayaran Siltap selama 3 bulan.

Yaitu untuk periode April, Mei dan Juni 2022 atau Triwulan 2.  

Dilanjutkan, Siltap selama 3 bulan itu akan dibayarkan kepada 3.776 perangkat yang tersebar di 264 desa.  Itu terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun. 

Sementara, pembayaran Siltap untuk RT, LPM, BPD dan Linmas masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap APBD Perubahan tahun 2022.

BACA JUGA:Pengrusakan Hutan Register 42 Blambangan Umpu Berlanjut, Dishut Lampung dan PT Inhutani V Bungkam

Begitu juga untuk pembayaran Siltap Triwulan 3 (Juli, Agustus dan September) menunggu hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap APBDP 2022.

"Saat ini APBDP masih proses evaluasi di Provinsi Lampung. Mudah-mudahan segera selesai sehingga seluruh perangkat desa menerima Siltap," jelas Ali Johan. 

Keterangan senada diungkapkan Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf. 

"Siltap akan kami bayarkan mulai proses pembayarannya mulai hari ini," ujar M.Jusuf usai rapat koordinasi di Gedung DPRD Lamtim, Selasa (20/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: