Siltap Tak Kunjung Dibayar, Perangkat Desa Geruduk Pemkab Lamtim

Siltap Tak Kunjung Dibayar, Perangkat Desa Geruduk Pemkab Lamtim

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah perwakilan aparatur pemerintahan desa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Sekretariat Kabupaten serta DPRD Lampung Timur, Senin (12/9).

Mereka mendesak Pemkab Lamtim segera membayar penghasilan tetap (Siltap) aparatur pemerintahan desa selama 6 bulan.

Saat menyampaikan orasinya Ibrahim selaku juru bicara aparatur perangkat desa menyebutkan, Siltap merupakan hak para aparatur perangkat desa. 

Namun, untuk tahun 2022 ini, yang dibayarkan baru 3 bulan. Yaitu, sejak Januari hingga Maret. 

BACA JUGA:Bocah 9 Tahun Menderita Hidrosefalus, Perlu Perhatian Pemerintah dan Dermawan

Sedangkan, untuk periode April hingga September 2022 ini belum juga dibayarkan. 

"Siltap merupakan hak kami, jadi harus segera dibayarkan tanpa dicicil," teriak Ibrahim.

Selain Siltap, para pengunjuk rasa juga mempertanyakan penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD). Pasalnya, hingga saat ini para perangkat desa di Lamtim belum memiliki NIPD.

"Tanpa memiliki NIPD, kami rawan diganti oleh Kepala Desa," lanjut Ibrahim.

BACA JUGA:Mahasiswa Pringsewu Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Kehadiran perwakilan aparatur perangkat desa di halaman Sekretariat Kabupaten disambut Asisten I Tarmizi.

Kepada para pengunjuk rasa Tarmizi menyatakan, dana untuk pembayaran Siltap aparatur pemerintahan desa telah dianggarkan melalui APBD perubahan 2022.

"Saat ini masih dibahas bersama DPRD. Secepatnya, setelah APBDP disahkan dan mendapat persetujuan Gubernur. Pemkab akan membayarkan Siltap aparatur perangkat desa," jelas Tarmizi.

Keterangan senada disampaikan Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif saat menerima kedatangan pengunjuk rasa.

BACA JUGA:PMII Bandarlampung Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM di Depan Kantor Gubernur

Menurut Ali Johan, anggaran untuk pembayaran Siltap selama 9 bulan telah dialokasikan melalui APBDP.

"Rencananya, Rabu (14/9), APBDP akan disahkan dan Siltap segera dapat dibayarkan," kata Ali Johan didampingi Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution dan para anggota DPRD Lamtim.

 

Kemudian terkait NIPD, Ali Johan menyatakan akan segera meminta kejelasan organisasi perangkat desa (OPD) terkait.(wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: