Satpol PP Pringsewu Launching ULP Online

Satpol PP Pringsewu Launching ULP Online

Pemusnahan miras bersamaan dengan launching ULP online oleh Satpol-PP Pringsewu disaksikan Penjabat Bupati Pringsewu, Edi Erlansyah dan Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Arm Micha Arruan, SE., MM.--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu membuka Unit Layanan Pengaduan (ULP).

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya gangguan ketertiban umum kini dapat mengadu secara online.

Dibukanya ULP online tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya pada gangguan kejadian ketentraman dan ketertiban umum.

“Layanannya standby 24 jam secara online melalui call center 0821-8221-6006," terang Kepala Satpol-PP kabupaten Pringsewu, Ibnu Hardjianto. 

BACA JUGA:Sekkab Tanggamus Lantik 22 Pejabat Eselon IV a atau Pengawas

Program inovasi ULP online ini lanjutnya untuk meningkatkan kinerja Satpol PP yang akan selalu memberikan ketentraman dan kenyaman masyarakat di kabupaten Pringsewu. 

Sementara itu Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah yang hadir bersama Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Arm Micha Arruan, SE.,MM beserta jajaran pemerintah daerah Dan Forkopimda saat launching ULP Online mengungkapkan berbagai hal. 

Dikatakannya, Undang-Undang No.23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menjelaskan bahwa ketentraman dan ketertiban umum merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Sebagai urusan pemerintahan yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, maka kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam ketentraman dan ketertiban umum meliputi penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

BACA JUGA:Terminal Pringsewu Butuh Perbaikan

"Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu dengan berpedoman dan mengacu pada Peraturan Daerah No.10/2013 tentang Ketertiban Umum, khususnya Ketertiban di kabupaten Pringsewu," ungkapnya. 

Dikatakan Adi Erlansyah, Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat mendukung setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat, bagi masyarakat dan untuk masyarakat.

Salah satunya adalah kegiatan launching Unit Layanan Pengaduan (ULP Online) di bidang ketentraman dan ketertiban umum masyarakat secara online. 

"Saya yakin dengan kerjasama saudara-saudara maka perilaku-perilaku dan hal-hal yang bersifat melanggar pada ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pringsewu dapat di minimalisir sekecil mungkin dan masyarakat kita merasa aman," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: