Polres Lampura Amankan Oknum Kades yang Lakukan Pungutan BLT

Polres Lampura Amankan Oknum Kades yang Lakukan Pungutan BLT

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) yang dipimpin Kasatres AKP Eko Rendi mengamankan tujuh orang aparatur Desa Karang Agung Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampura termasuk oknum Kades karena diduga melakukan pungutan dana Bantuan langsung tunai (BLT) pada Kamis 15 September 2022 pukul 22.00 WIB.

Ketujuh orang yang diamankan yakni EJ (67) oknum Kades, beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33) dan RSN (50), mereka langsung digiring ke Mapolres Lampura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampura membenarkan telah mengamankan tujuh orang aparatur desa termasuk oknum Kades EJ, namun sekarang masih kita melakukan pemeriksaan.

Menurut Eko, kejadian bermula pada hari Minggu 11 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di balai desa Karang Agung diadakan rapat yang dihadiri Kades, sekdes serta seluruh Kadus dengan mengundang warga penerima dana BLT.

BACA JUGA:Bermula dari Ejekan, Satu Siswa SMP 4 Way Tuba Dipukul Temannya Hingga Meninggal

Mereka membahas perihal perbaikan lapangan serbaguna di Desa Karang Agung dan meminta kepada warga penerima BLT untuk sumbangan sukarela sebesar Rp 50.000, (Lima Puluh Ribu Rupiah).

"Bagi yang bersedia mereka menandatangani nota kesepakatan dan ada juga warga yang tidak mau, namun demikian pihak kita masih mendalami pemeriksaan terhadap ketujuh orang aparatur desa tersebut," imbuh AKP Eko

Barang bukti yang kita sita berupa empat lembar kertas berita acara dan penandatanganan penerima BLT, empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima, uang tunai sejumlah Rp 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) disita dari Sdri. (R) dan uang tunai Rp 290.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) disita dari Sdri.EP.

 

"Lain-lain terkait perkembangan hasil pemeriksaan akan kita sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: