Penyidik dan JPU Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri

Penyidik dan JPU Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat dan pengacara terduga pelaku RZ (15) melaksanakan rekonstruksi di mako polres setempat, dalam hal perkara kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, Jumat (16/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP M. Ari Satriawan, SH,MH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK,MH., mengungkapkan, tujuan rekonstruksi ini adalah untuk lebih meyakinkan penyidik tentang kebenaran tersangka atau saksi dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya.

Pihaknya, telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap terduga pelaku RZ (15) dalam perkara kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, nomor : SPDP/51/IX/2022/Reskrim tanggal 16 September 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat.

”Kejadian perkara kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, yang terjadi pada hari kamis tanggal 15 September 2022 sekira jam 00.20 WIB di belakang masjid pondok pesantren Al Falah kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat,” ungkap Ari Satriawan.

BACA JUGA:Bermula dari Ejekan, Satu Siswa SMP 4 Way Tuba Dipukul Temannya Hingga Meninggal

Dijelaskan, pasal yang disangkakan adalah pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76 C Undang undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Diberitakan sebelumnya, salah satu santri di Pondok Al Falah Krui, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesbar meregang nyawa setelah duel dengan rekannya sesama santri, sekitar pukul 00.20 WIB, Kamis (15/9/2022).

Kejadian itu bermula pada Rabu (14/9) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku datang terlambat untuk mengikuti kegiatan belajar mengaji, saat itu yang menjadi pengajar pengajian adalah korban yakni DN (17), warga Pemangku Sukanegeri, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur juga masih tercatat sebagai santri di Pondok Pesantren Al Falah.

Saat pelaku akan mengikuti kegiatan, korban menghukum dan menegur pelaku dengan memukul pelaku dan meminta pelaku agar tidak terlambat lagi.

BACA JUGA:Duel Sesama Santri, Hingga Merenggut Korban Jiwa

Setelah itu pelaku merasa dendam dan tidak terima karena di pukul oleh korban. Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berganti pakaian dengan menggunakan pakaian biasa, lalu pelaku pergi ke ruangan dapur di Pondok Pesantren mencari dan mengambil satu buah pisau dapur yang kemudian di selipkan di bagian celana sebelah kirinya. Saat itu juga pelaku minta temannya yang bernama KR (saksi) memanggil korban untuk di ajak berkelahi.

Setelah itu, korban mengikuti ajakan dari pelaku, dan Kamis (15/9) sekitar pukul 00.20 WIB, korban dan pelaku bertemu di belakang masjid saling berhadap-hadapan dan berkelahi dengan cara korban menerjang pelaku, namun bisa menghindari. 

Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang sebelah kirinya. Lalu pelaku memegang pisau dengan tangan kanan dan diayunkan ke arah korban hingga mengenai bagian lengan sebelah kiri korban, setelah itu pelaku kembali mengayunkan pisau tersebut hingga mengenai bagian kepala di atas telinga dekat dengan pelipis sebelah kiri korban.

Akhirnya korban terjatuh ke tanah dengan bersimbah darah. Setelah melihat korban terkapar bersimbah darah, lalu pelaku melemparkan pisau ke semak-semak sekira 10 sepuluh meter dari tempat korban tergeletak. setelah itu pelaku pergi melarikan diri.

 

Sementara itu, sekitar pukul 02.30 WIB, setelah kejadian, unit reskrim Polsek Pesisir Tengah bersama pimpinan pondok pesantren Al Falah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, didapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di pinggir jalan depan kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat di kelurahan Pasar Krui. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: