Jatiagung Fair dan PBB Jadi Topik Pembahasan Rakor

Jatiagung Fair dan PBB Jadi Topik Pembahasan Rakor

--

MEDIALAMPUNG.CO ID - Pemerintah Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan melakukan rapat koordinasi (rakor) bulanan bersama Kepala Desa, seluruh Kepala UPT, Forkopimcam Jatiagung dan ibu kades PKK desa di aula Balai Desa Margamulya, Senin (12/9).

Rakor merupakan agenda bulanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan yang berlangsung di setiap desa guna membahas permasalahan yang dihadapi maupun rencana Kecamatan maupun yang melibatkan desa.

Dalam kesempatan itu Plt.Camat Jatiagung Fitri Hidayat, S.Sos, M.M., mengatakan bahwa kegiatan rakor kali ini membahas tentang persiapan Jatiagung Fair yang akan berlangsung 11-13 Oktober 2022.

"Jatiagung fair ini merupakan Salah satu program pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang digagas oleh Bupati Nanang Ermanto untuk menggantikan Lampung Selatan fair ,yang bertujuan untuk menampilkan ptensi desa melaluinya UMKM yang dijajakan dalam Jatiagung Fair tersebut," ungkap Fitri.

BACA JUGA:Siltap Tak Kunjung Dibayar, Perangkat Desa Geruduk Pemkab Lamtim

Lanjutnya, selain pembahasan mengenai kesiapan Jatiagung Fair dalam rakor tersebut juga ikut dibahas mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Jatiagung.

Mengenai pajak PBB Fitri Hidayat juga mengajak kerjasama bersama pemerintah desa .Karena dalam program pemerintah daerah Lampung Selatan  target Pajak PBB di setiap desa minimal 75 persen. 

"Karena itu salah satu desa tersebut bisa mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah daerah.Dan untuk pencapaian pajak PBB di Kecamatan Jatiagung sendiri menurutnya belum tercapai hingga saat ini 

"Untuk Jatiagung sendiri capaian Pajak PBB sekitar 55 persen ,namun saya juga terus berusaha agar bisa tercapai 75 persen hingga akhir tahun nanti," pungkasnya (wji/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: