Aleg Lambar Dukung Upaya Kemensos Usulkan Pendamping Sosial Beralih Status

Aleg Lambar Dukung Upaya Kemensos Usulkan Pendamping Sosial Beralih Status

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Nopiyadi, S.I.P--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat Nopiyadi, S. I.P mendukung upaya Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan pendamping sosial beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Pasalnya ia menilai, para pendamping sosial yang telah bekerja secara profesional dan berdedikasi tinggi layak mendapatkan penghargaan, mengingat peran vital mereka sebagai ujung tombak kebijakan Kemensos di tengah masyarakat.

"Demi memudahkan dan  memastikan pendamping sosial Lampung Barat ikut terdata saya siap advokasi pendamping sosial tersebut ," ujar Nopiyadi, senin (12/9/2022).

Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, terdapat 86 Pendamping Sosial  dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Warga Antre BBM di SPBU Gunung Ratu Hingga Malam, Kapolsek dan Anggota Beri Pengamanan

Para pendamping sosial itu terdiri dari pendamping PKH 66 orang, dua orang Operator PKH, satu orang Koordinator Kabupaten, Penyuluh Sosial Anak satu orang, Koordinator BPNT 1 org dan 15 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

Terakhir, Nopiyadi mengimbau para pendamping sosial untuk selalu koordinasi dengan  kabupaten maupun pusat untuk memastikan tercatat di pusat data Kemensos untuk kepentingan pendataan. Selain itu, dia juga mendorong para pendamping sosial untuk menyiapkan diri dengan belajar dan berdoa sebaik-baiknya mengingat akan ada tes yang harus mereka lalui sebelum alih status menjadi PPPK. 

"Hal ini merespon kebijakan Kementerian PANRB yang akan menghapus tenaga kerja di instansi pemerintah yang tidak berstatus ASN. Atas dasar itu, saya mengimbau kepada pendamping sosial Kemensos yang tersebar di sejumlah kecamatan di Lampung Barat untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk kepentingan alih status tersebut," tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: