Hari Pertama Belum Ada Pendaftar Seleksi Terbuka JPTP di Lambar

Hari Pertama Belum Ada Pendaftar Seleksi Terbuka JPTP di Lambar

Sekkab Lambar Drs. Hi. Nukman MS, MM.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun 2022, maka Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Lambar yang dibuka mulai Rabu-Selasa (7-13/9/2022)

Hari pertama, Rabu (7/9) dibukanya pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi tiga JPTP dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar, masih nihil pendaftar.

"Sampai hari ini belum ada yang daftar, mungkin lagi mempersiapkan berkas. Kalau hanya sekadar berkonsultasi terkait pendaftaran seleksi terbuka JPTP sudah ada, " ungkap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP  Pemkab Lambar Drs. Nukman, M.M, Rabu (7/9/2022)

Nukman menjelaskan, ada tiga JPTP yang akan diisi yaitu untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.

BACA JUGA:Buka Lomba Qosidah, Parosil : Ini Wujud Ekspresi Syiarkan Dakwah Agama

“Untuk hari pertama belum ada yang mendaftar namun sudah ada beberapa PNS yang berkoordinasi dengan kita terkait pendaftaran JPTP tersebut,” ucap Nukman yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lambar.

Nukman memaparkan, adapun persyaratannya yaitu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, menduduki pangkat paling rendah Pembina (IV/a).

Selanjutnya, kata Nukman,  memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, serta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun. 

Syarat lainnya, lanjut dia, yaitu memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan, sehat jasmani dan rohani, mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, serta semua unsur penilaian prestasi kerja atau sasaran kerja pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik Dalam 2 (dua) tahun terakhir (2020 dan 2021)

BACA JUGA:Sikapi Isu Krisis Pangan, Petani Diminta Maksimalkan Lahan

Selanjutnya, kata Nukman, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, fotocopy bukti penyampaian pelaporan SPT tahun 2021, fotocopy bukti penyampaian laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) atau laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (E-LHKASN) tahun 2021, Asli SKCK dari Kepolisian RI yang masih berlaku, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Masih kata dia, untuk jadwal dan tahapan seleksi yaitu pengumuman seleksi terbuka JPTP tanggal 7-13 September 2022, penerimaan berkas tanggal 7-13 September 2022,  seleksi atau penilaian administrasi (rekam jejak pelamar) pada 13-14 September 2022, konsultasi ke KASN tentang hasil seleksi administrasi/penelitian berkas 14-16 September 2022, pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 16-17 September 2022. 

“Untuk uji kompetensi dan pemeriksaan hasil uji kompetensi oleh tim asesor pada tanggal 27 September-5 Oktober 2022, dan pengumuman hasil uji kompetensi tanggal 6-7 Oktober 2022,” tegasnya

Selanjutnya penilaian makalah dan wawancara aksara tanggal 10-11 Oktober 2022,  pengumuman hasil penilaian makalah dan wawancara tanggal 12 Oktober 2022,  serta penetapan hasil seleksi terbuka (3 calon) dan penyampaian 3 calon hasil seleksi terbuka kepada Pejabat Pembina Kepegawaian tanggal 13-14 Oktober 2022.

 

“Informasi lebih lengkap terkait persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat http://www.lampungbaratkab.go.id,” pungkas Nukman (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: