Percepat Penurunan Angka Stunting Melalui Rembuk Stunting

Percepat Penurunan Angka Stunting Melalui Rembuk Stunting

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan rembug stunting sebagai upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten setempat, yang dilaksanakan di aula Sunset Beach, pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah pada Selasa (6/9).

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil Bupati Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Kepala Balitbangda Syaifullah, S.Pi., Kadiskes Pesbar Tedi Zadmiko, S.Km., kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., Kadiskominfotik Suryadi, S.Ip., perwakilan OPD terkait, Camat, TP-PPK, dan Peratin.

Dalam kegiatan tersebut, Agus Istiqlal, menyampaikan persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan kabupaten pesisir barat menjadi salah satu kabupaten prioritas, dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

“Tahun ini Kabupaten Pesbar masuk dalam lokasi khusus (Lokus), penanganan stunting oleh pemerintah pusat, karena itu kita harus benar-benar serius dalam menurunkan angka stunting yang ada saat ini,” kata dia.

BACA JUGA:Tinjau Posyandu di Kecamatan Waytenong, Makcik Ajak Bersama Cegah Stunting

Dijelaskannya, menurut organisasi kesehatan dunia atau WHO, batasan prevalensi stunting suatu wilayah sebesar 20%. Secara nasional berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di indonesia pada tahun 2021 sebesar 24,4%, atau menurun 6,4% dari angka 30,8% pada tahun 2018. Sedangkan di Kabupaten Pesbar angka prevalensi stunting di angka 22,8%.

“Pemerintah mempunyai target untuk menurunkan prevalensi hingga 14% pada tahun 2024. Itu artinya, kita harus menurunkan prevalensi sebesar 10,4% dalam 2,5 tahun ke depan, yang tentu saja ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya,” jelasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan lima pilar pencegahan stunting, seperti komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa, ketahanan pangan dan gizi; dan terakhir pemantauan dan evaluasi.

 

“Saya minta seluruh perangkat daerah dan para stakeholder, untuk tetap memantau status gizi kelompok rentan, dengan menerapkan enam langkah pengendalian pencegahan yang tepat, mulai dari integrasi program untuk menjaga gizi seimbang, mengamankan rantai pasok pangan yang sehat dan bergizi bagi kelompok rentan, penyediaan layanan rutin gizi ibu, bayi, dan balita, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, penyediaan layanan rutin pencegahan kekurangan zat gizi dan suplementasi gizi mikro, dan pengambilan data tepat waktu dan informasi pembaruan keamanan pangan melalui kolaborasi lintas sektor,” pungkasnya. (ygi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: