Polsek Pagelaran Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel PT PJA

Polsek Pagelaran Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel PT PJA

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua warga Pagelaran Utara di jemput paksa dari rumahnya. Kedua warga tersebut, HN (37) dan MN (27) diduga terlibat dalam perkara pencurian kabel tembaga milik PT PJA yang berada di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, kedua pelaku ditangkap Polisi di rumahnya masing-masing pada Sabtu 3 September 2022 sekitar pukul 9 pagi.

"Atas kejadian pencurian ini, PT PJA menderita kerugian hingga Rp 5 juta dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian," jelas Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan pengaduan. Pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan penyelidikan para pelaku. 

BACA JUGA:Sudah Empat Hari, 18 Gajah Dekati Pemukiman Warga

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku pencurian yang mengarah pada HN.

"Setelah HN berhasil diamankan, dia bernyanyi tentang adanya keterlibatan satu pelaku lain berinisial MN. Komplotan pencuri itu pun kemudian langsung kami amankan berselang 30 menit kemudian,"  jelasnya.

"Kedua pelaku berikut BB telah kami amankan di mapolsek pagelaran, terhadap kedua pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya," tambah Iptu Hasbullah.(sag/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: