Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM Bersubsidi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Presiden Jokowi mengungkap alasan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala Negara menyebutkan salah satu alasan pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi karena anggaran subsidi dan kompensasi membengkak. 

Anggaran subsidi dan kompensasi BBM membengkak dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 Triliun Rupiah. Dan itu menurut dia akan meningkat terus.

"Saya sebetulnya  ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat," katanya dalam konferensi pers di Istana Negara setelah kunjungannya ke Kota Bandarlampung, Sabtu (3/9/2022).

BACA JUGA:Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Resmi Naik, Situasi di SPBU Pesbar Masih Kondusif

Jokowi mengungkap di tengah situasi seperti ini, pemerintah harus memutuskan keputusan yang sulit.

Dia mengklaim, kebijakan menaikan harga BBM ini merupakan pilihan terakhir yang diambil pemerintah.

"Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan ada tiga jenis BBM Bersubsidi yang mengalami penyesuaian, di antaranya adalah Pertalite, Pertamax, dan Solar. 

BACA JUGA:Cegah Antrian Panjang, Polresta Bandarlampung Lakukan Pengamanan di SPBU

Harga solar diputuskan naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian untuk harga permax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Lalu BBM jenis pertalite naik menjadi Rp10.000 dari sebelumnya, Rp7.650 per liter.

"(Harga) ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, berlaku pada pukul 14.30 WIB," katanya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: