Soal Korupsi KONI, Kejati Tunggu Perhitungan BPKP

Soal Korupsi KONI, Kejati Tunggu Perhitungan BPKP

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung masih menunggu perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, terkait dugaan korupsi KONI Lampung. 

Plt Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, M Syarif mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan BPKP soal perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan pada KONI Lampung 

"Masih melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung," kata Syarif saat diwawancarai medi, Rabu (31/08). 

Lanjutnya, jika perhitungan KONI tersebut bukan terkesan lama, namun memang persoalan tersebut masih dalam perhitungan BPKP. 

 

"Memang hasil penghitungan tersebut belum keluar di BPKP, Kalau kelengkapan berkas, apa yang diminta BPKP itu kita penuhi," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: