Bayar PBB-P2 di Lambar Bisa Melalui Indomaret dan Tokopedia

Bayar PBB-P2 di Lambar Bisa Melalui Indomaret dan Tokopedia

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lambar kini bisa melalui Indomaret dan Tokopedia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, pembayaran PBB di Kabupaten Lambar bisa melalui teller dan L-Smart Bank Lampung sejak Januari tahun 2021. 

Selain itu, bisa melalui LampungOnline sejak Januari 2022, sedangkan untuk pembayaran melalui Indomaret berlaku sejak Juni 2022, serta untuk Tokopedia mulai Senin 15 Agustus 2022. 

“Itu semua kita lakukan dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, jadi masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor BPKD untuk membayar pajak tapi bisa melalui layanan online atau datang langsung ke Indomaret,” kata Okmal, Kamis 18 Agustus 2022.

BACA JUGA:Realisasi PBB-P2 15 Kecamatan Masih Dibawah 35 Persen

Menurut Okmal, sistem pembayaran PBB mulai tahun 2021, BPKD Lambar tidak lagi menerima uang tunai baik dari wajib pajak ataupun aparat pekon/kelurahan. 

Sistem pembayarannya langsung melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang sudah tersebar di setiap pekon/kelurahan. 

Cara membayar PBB melalui Bank Lampung Capem Liwa dengan membawa tagihan SPPT dimaksud atau dengan membawa NOP. Nanti Bank Lampung akan mengeluarkan bukti pembayaran ke masing-masing pekon/kelurahan ataupun wajib pajak.

“Dan mulai bulan Januari tahun ini untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selain dapat melalui teller Bank Lampung dan Agen L-SMART juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi LampungOnline. Tujuan diluncurkannya sistem pembayaran PBB secara online ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban seperti pembayaran PBB atau pembayaran lainnya dengan menggunakan smart phone sehingga pelayanan dapat dilakukan dimana saja yang terpenting telah mengakses aplikasi yang disediakan oleh Bank Lampung,” kata dia.

BACA JUGA:Pekon Tebaliokh-Pekon Tuguratu Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II

Kemudian, masyarakat yang ingin membayar pajak juga bisa datang langsung ke Indomaret dengan menunjukkan NOP (nomor objek pajak) ke kasir dan nanti diinput oleh kasir. 

Selain itu, masyarakat juga bisa membuka aplikasi Tokopedia, pilih top-up dan tagihan, kemudian pilih menu pajak PBB dan pilih cluster serta masukkan NOP. 

“Dengan adanya kemudahan pelayanan tersebut. kita berharap kepada masyarakat selaku objek pajak agar segera membayar pajak tepat waktu sesuai dengan SPPT,” pungkas dia. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: