Realisasi PBB-P2 15 Kecamatan Masih Dibawah 35 Persen

Realisasi PBB-P2 15 Kecamatan Masih Dibawah 35 Persen

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)  di 15 kecamatan Kabupaten Lambar hingga hari ini, Kamis 18 Agustus 2022 masih dibawah 35 persen, padahal jatuh tempo pelunasan PBB paling lambat 30 September mendatang. 

“Sejauh ini realisasi PBB baru Rp750.145.126 atau 17.11 persen dari target Rp4.384.844.040. Dari 15 kecamatan belum ada satupun yang lunas PBB, bahkan realisasi paling tinggi baru Kecamatan Batuketulis yaitu 34,60 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 18 Agustus 2022

Dijelaskannya, adapun realisasi pajak per kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit 29,31 %, Kecamatan Sukau 0,48%, Kecamatan Lumbokseminung 4,46%, Kecamatan Sumberjaya 12,99%, Kecamatan Kebuntebu 33,65 %, Kecamatan Waytenong 0,90%, Kecamatan Airhitam 23,12%, serta Kecamatan Belalau 4,34%.

Kemudian, Kecamatan Batuketulis 34,60  Kecamatan Sekincau 11,58%, Kecamatan Pagardewa 22,77%, Kecamatan Batubrak 11,22%, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 0,05%, Kecamatan Suoh 14,27%, serta Kecamatan Gedungsurian 0,01 %.

BACA JUGA:Tinjau Penyaluran PKH, Pesan Camat Bambang: Manfaatkan Bantuan Tepat Guna

“Kalau untuk perusahaan yang telah lunas PBB baru dua perusahaan yaitu Lampung Hydro Energy dan PLTA, sedangkan untuk PLN masih 0% dan Menara realisasinya masih 46,11%,” kata dia 

Terkait masih sedikitnya realisasi PBB, Okmal menghimbau kepada camat dan peratin untuk lebih mengoptimalkan penagihan pajak kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.  

“Kepada camat dan peratin agar lebih mengintensifkan penagihan PBB-P2 sehingga target masing-masing kecamatan dapat lunas 100 persen sebelum jatuh tempo pada 30 September mendatang,” tegas Okmal. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: