UPK Dapm Cipta Mandiri Kembali Salurkan Dua Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

UPK Dapm Cipta Mandiri Kembali Salurkan Dua Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Dapm Cipta Mandiri Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa 16 Agustus 2022 kembali menyalurkan bantuan Dua (2) buah Kursi Roda kepada Adibah Syakila (5) warga desa Margakaya serta Meri Philip (58) warga Desa Wayhuwi yang mengalami patah tulang ekor setelah kecelakaan menimpanya.

Dimana kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian UPK Dapm Cipta Mandiri kepada masyarakat serta bentuk sinergitas kepada pemerintah desa di wilayah Kecamatan Jatiagung

Sementara pantauan medialampung.co.id, Adibah Syakila (5) mengalami lumpuh akibat  setelah sakit mata yang dideritanya. 

Putri dari pasangan dari Sunarman (38) dan Fatimah (35) ini mengalami lumpuh sejak lahir.

BACA JUGA:Kapolresta Bandarlampung Resmikan Polsub Sektor Rajabasa

"Dari lahir hingga umur 3 bulan normal dalam tumbuh kembangnya,namun menginjak umur 3 bulan pertumbuhan kaki ada kelainan ini  yang diawali dari  penyakit katarak pada matanya," ungkap Sunarman 

Sementara ucapan terimakasih atas bantuan kursi roda ini diungkapkan oleh Kepala Desa Margakaya Mujimin saat menyerahkan kursi Roda 

"Terimakasih kepada UPK Dapm Cipta Mandiri yang telah perhatian kepada Adibah Syakila dengan merealisasikan kursi roda. Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan tentu besar harapan kami dengan bantuan ini bisa untuk kedepannya bisa  berjalan dengan normal serta," terang Mujimin

"Semoga UPK Dapm selalu berperan aktif di bidang sosial serta tentunya akan selalu meringankan warga Kecamatan Jatiagung yang posisinya membutuhkan bantuan," pungkasnya

Ucapan yang sama juga dilontarkan oleh Kepala Desa Wayhuwi Muhammad Yani, semoga UPK Dapm terus konsisten dalam bidang sosial yaitu selalu membantu masyarakat Kecamatan Jatiagung.(wji/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: