Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kebijakan Pemberian Beasiswa Seni

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kebijakan Pemberian Beasiswa Seni

Anggota DPRD Kabupaten Lambar Erwin Suhendra--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Lambar Erwin Suhendra, S.E menyoroti kebijakan Pemkab Lambar yang memberikan beasiswa kepada putra-putri Lampung Barat yang berhasil masuk atau diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) khususnya Fakultas Kedokteran dan Fakultas Seni yang telah berjalan dalam beberapa tahun ini.

“Melihat kondisi dan kebutuhan daerah selayaknya perlu untuk dikaji ulang kebijakan tersebut, khususnya beasiswa Fakultas seni,” tegas Erwin, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut dia, Lampung Barat adalah daerah pertanian atau perkebunan, bahkan kopi merupakan icon daerah dengan fasilitas pendukung telah didirikan yaitu Sekolah Kopi sekalipun baru sebatas pelatihan-pelatihan seperti kelas Barista.  

“Sebaiknya untuk beasiswa Fakultas Pertanian jangan kita abaikan agar sejalan dengan misi dan kekayaan potensi daerah. Jadi kalau Fakultas Pertanian, daerah kita memang membutuhkan,” kata dia

Lanjut dia, perlu dikaji ulangnya khusus beasiswa pendidikan seni tersebut bukan tanpa alasan, karena outputnya menguntungkan atau tidak bagi daerah Lampung Barat. 

“Selain itu, apakah setelah mereka selesai nanti akan kita berdayakan di bidang seni ini? Saya pesimis melihat ruang lingkup seni itu sendiri,” ujar Erwin seraya  memberikan ilustrasi seperti kita dalam rumah tangga, kita menyekolahkan anak tujuannya untuk masa depan dan kesejahteraan anak kita, bukan agar kita disanjung tetangga kampung.

Ia berharap kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang khususnya beasiswa pendidikan seni dan mempertimbangkan untuk pemberian beasiswa bagi putra dan putri Lampung Barat yang diterima di Fakultas Pertanian, karena sesuai dengan kekayaan potensi daerah Lambar yang merupakan daerah pertanian atau perkebunan.  

 

“Kita sebaiknya jangan meninggalkan potensi yang ada untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: