Walikota Eva Dwiana Resmikan Kantor Baru Ombudsman Lampung

Walikota Eva Dwiana Resmikan Kantor Baru Ombudsman Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor baru Ombudsman Lampung yang berada di Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara, resmi dibuka oleh walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada Jumat 12 Agustus 2022. 

Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana berharap kantor tersebut bisa dimanfaatkan oleh Ombudsman dalam menerima laporan masyarakat maupun pengaduan.

“Jika kita berkolaborasi dengan Ombudsman Insyaallah semua laporan  warga bisa ditangani bersama," kata Eva Dwiana.

Ia mengajak Ombudsman untuk bekerjasama membangun Pemkot Bandarlampung menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA:Dishub Bandarlampung Kaji Kelayakan Angkutan Kota

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk tidak sungkan menyampaikan laporan atau pengaduan kepada Ombudsman perwakilan Lampung.

“Dulu kan rumah, kalau sekarang gedung. Mungkin masyarakat merasa nyaman dengan kantor yang seperti rumah. Tapi, kami juga harus menyesuaikan dengan tuntutan dan kondisi yang ada,” kata dia.

Menurut dia, wajah baru Kantor Ombudsman Lampung dengan sarana prasarana yang lebih lengkap dan luas akan semakin mengoptimalkan pelayanan dan membuat masyarakat lebih nyaman.

“Tidak ada yang berubah dari kami, silahkan saja. Kami welcome. Sinergitas yang selama ini terjaga, sebisa mungkin kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar dia.

BACA JUGA:Pemprov Lampung akan Terima DBH Rp100 Miliar dari Pengeboran Minyak di Lamtim

Nur Rakhman Yusuf mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hibah gedung tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Walikota Bandarlampung, Kepala DJKN, Kepala KPKNL serta seluruh pihak yang telah membantu mulai dari proses hibah tanah, pemilihan lokasi serta proses permohonan hibah pembangunan gedung, sehingga Kantor Ombudsman Lampung dapat selesai dibangun serta ditempati,” tutup dia.

Sekedar Informasi,  Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung  berdiri di atas lahan seluas 1.200 m² yang merupakan hibah dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan dibangun oleh Pemkot Bandarlampung di era kepemimpinan Walikota Herman HN dan diresmikan langsung Walikota Eva Dwiana. (jim/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: