Pemprov Lampung akan Terima DBH Rp100 Miliar dari Pengeboran Minyak di Lamtim

Pemprov Lampung akan Terima DBH Rp100 Miliar dari Pengeboran Minyak di Lamtim

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pastikan Provinsi Lampung akan mendapat dana bagi hasil (DBH) dari pengeboran minyak di lepas pantai Lampung Timur (Lamtim) sekitar Rp100 miliar. 

“Kalau produksinya meningkat bisa Rp 100 miliar lebih kita mendapatkan sumber pendapatan daerah," kata Gubernur Arinal saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat Paripurna Kebijakan Umum APBD dan perubahan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 di gedung DPRD Provinsi Lampung, Jum'at (12/8).

Lanjutnya, PAD tersebut akan masuk di akhir bulan Agustus tahun ini, serta dipergunakan pada tahun anggaran 2023.

Ia mengatakan bahwa hal ini juga berkat bantuan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang membantu penyelesaian negosiasi antara Provinsi Lampung dan wilayah Kepulauan Seribu yang mengklaim wilayah pengeboran minyak tersebut.

BACA JUGA:Upaya Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polresta Bandarlampung Patroli Gabungan

“Secara De Jure dan De Facto wilayah itu ada di wilayah Lampung tetapi mereka bersikeras masuk rentetan Kepulauan Seribu,”terangnya. 

Selain itu, Arinal menegaskan bahwa dana tersebut akan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Provinsi Lampung.

“Perlu diskusi dulu dipergunakan untuk apa, membangun itu atas dasar kebutuhan rakyat bukan keinginan gubernur maupun ketua DPRD,” pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: