DAK Sanitasi Tahap Satu 25 Persen Cair

DAK Sanitasi Tahap Satu 25 Persen Cair

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Sanitasi, tahap satu sebesar 25 Persen untuk 13 lokasi di Kabupaten Lampung Barat cair, sehingga pelaksanaan fisik di lapangan bisa dimulai.

Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Ahmad Ahnuh, ST., mengungkapkan, anggaran sebesar 25 persen telah masuk ke rekening Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

"Dengan telah cairnya 25 persen dari besaran pagu yang akan diterima oleh masing-masing KSM maka pengerjaan fisik bisa dilaksanakan," ungkap Ahmad Ahnuh, seraya mengatakan kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu pembangunan IPAL, pembangunan tangki  septic tank komunal dan pembangunan septic tank individual.

Dijelaskan, untuk pembangunann IPAL skala pemukiman kombinasi MCK minimal 50 kepala keluarga (KK) berlokasi di Pekon Pagardewa Kecamatan Pagardewa, Pekon Gunungratu Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong,  Pekon Muarajaya II Kecamatan Kebuntebu. 

BACA JUGA:Siang Bolong Rumah Warga Pekon Mutaralam Terbakar

Kemudian, pembangunan tangki septik komunal (5-10 KK) yaitu Pekon Banding Agung Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Pekon Kegeringan Kecamatan Batubrak, Pekon Ringinjaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh, serta Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedungsurian.

Selanjutnya, kegiatan pembangunan tangki septic skala individual pedesaan minimal 50 KK, dengan lokasi Pekon Bedudu Kecamatan Belalau, Pekon Sukarami Kecamatan Belalau, Pekon Tigajaya Kecamatan Sekincau, Pekon Kubuliku Jaya Kecamatan Batuketulis, serta Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong.  

"Tahun anggaran 2022 ini kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran DAK Fisik Bidang Sanitasi sebesar Rp5 miliar, yang dikelola oleh KSM," bebernya.

Ia melanjutkan, dengan  dimulainya program sanitasi tersebut, maka pihaknya mengimbau kepada semua pihak yang terlibat khususnya KSM bisa mengelola dana sesuai dengan juklak dan juknis sehingga nantinya tidak  terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk diketahui, dalam rangka mensukseskan program tersebut DPUPR   sebelumnya telah melakukan seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dengan jumlah kuota 10 orang yang terdiri dari lima orang TFL Teknis dan lima orang TFL Pemberdayaan. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: