Soal Rencana Pinjaman Rp100 Miliar, Ini Kata Agus Cik

Soal Rencana Pinjaman Rp100 Miliar, Ini Kata Agus Cik

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pada tahun anggaran 2023 mendatang merencanakan akan melakukan pinjaman sebesar Rp100 Miliar.

Pinjaman tersebut untuk penambahan kebutuhan anggaran daerah yang telah diusulkan dalam draft rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengatakan, rencana peminjaman sebesar Rp100 Miliar itu juga belum bisa dipastikan apakah melalui pihak bank atau seperti apa, karena itu masih dalam tahap rencana yang disampaikan dalam KUA-PPAS APBD Pesbar tahun 2023.

“Karena itu, usulan untuk pengajuan pinjaman daerah itu belum bisa dipastikan apakah akan disetujui oleh DPRD Pesbar atau tidak, karena ini masih sebatas usulan,” kata Kasmir di sela pembahasan KUA-PPAS APBD Pesbar Tahun 2023 bersama Badan Anggaran DPRD Pesbar di ruang rapat gedung DPRD setempat, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Disdikbud Pesbar Raih Penghargaan Terbaik I Provinsi Lampung

Dijelaskannya, dalam usulan pinjaman daerah itu telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam rangka penambahan anggaran APBD Pesbar tahun 2023 mendatang. 

Untuk itu, rencana pengajuan pinjaman daerah itu belum dapat dipastikan karena masih dibahas, baik mengenai jangka waktu pinjaman, dan sebagainya.

“Kesepakatannya nanti ada di DPRD Pesbar, yang jelas Pemkab setempat mengajukan usulan rencana pinjaman daerah itu juga ada dasar dan pertimbangannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, saat dikonfirmasi mengenai usulan rencana Pemkab Pesbar yang akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp100 Miliar itu mengaku, hal itu belum dapat diputuskan apakah DPRD Pesbar akan menyetujui atau menolaknya, karena semua itu ada regulasinya.

 

“Kita belum bisa menyimpulkan, yang jelas ada regulasi dan aturannya. Karena itu mengenai rencana pinjaman daerah di tahun 2023,  saat ini masih dalam pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Pesbar. Karena itu apa kesimpulannya nanti kita tunggu hasil pembahasan saja,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: