Bahas Pilkades Serentak, Komisi 1 DPRD Lamtim Gelar RDP
--
LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah kepala desa, Selasa 9 Agustus 2022.
Ketua Komisi 1 DPRD Lamtim Gunardi menjelaskan, rapat dengar pendapat itu dilaksanakan guna membahas wacana yang beredar tentang penundaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 menjadi tahun 2025.
Melalui rapat dengar pendapat itu, Wahab selaku juru bicara para kades menjelaskan, sesuai dengan masa jabatan Kades periode 2017-2023.
Seharusnya, Pilkades serentak dilaksanakan tahun 2023. Namun, saat ini beredar informasi terkait rencana penundaan Pikades serentak menjadi tahun 2025.
BACA JUGA:Hadir di Sekolah, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Jadi Irup Upacara Bendera
Menyikapi informasi yang beredar tersebut, para kades masa jabatan 2017-2025 sudah pernah meminta kejelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Kemudian, para kades juga telah menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, para kades sepakat menolak bila Pilkades ditunda tahun 2025.
“Kami khawatir bila Pilkades ditunda akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Kades Gunung Pelindung Kecamatan Gunung Pelindung ini.
Menanggapinya Gunardi menyatakan, di Kabupaten Lamtim terdapat 264 kades. Dari jumlah tersebut 112 di antaranya memiliki masa jabatan 2017-2023.
BACA JUGA:Rembuk Terkait Keluhan Harga BBM di Suoh dan BNS, Sejumlah Kesepakatan Dihasilkan
Dengan kata lain, Pilkades untuk 112 desa tersebut semestinya dilaksanakan pada tahun 2023.
Dilanjutkan, hingga saat ini DPRD belum mendapat informasi resmi tentang rencana penundaan Pilkades 2023.
“Informasi tentang penundaan Pilkades hanya isu. Jadi, kami harap para kepala desa tidak perlu resah dan tetap melaksanakan tugas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” saran Gunardi didampingi didampingi anggota Komisi 1 Teguh Suyatman, Awal Riadi, Mursalin dan Ria Andriani.
Setelah mendengarkan penjelasan para kades dan para anggota dewan tersebut, Komisi I memutuskan akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa terkait pelaksanaan Pilkades di tahun 2023. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: